【Blok律动】7 Juli, Otoritas Identifikasi, Kewarganegaraan, Bea Cukai dan Keamanan Pelabuhan Uni Emirat Arab (ICP), Otoritas Pengelolaan Sekuritas dan Komoditas (SCA) dan Otoritas Regulasi Aset Virtual (VARA) bersama-sama mengeluarkan pernyataan yang menyatakan bahwa laporan yang beredar di beberapa situs web dan platform media sosial tentang Uni Emirat Arab yang memberikan visa emas kepada investor Uang Digital adalah informasi palsu. Dasar penerbitan visa emas jelas dan berdasarkan kerangka serta standar yang disetujui secara resmi, yang tidak mencakup investor Uang Digital. Otoritas Regulasi Aset Virtual Uni Emirat Arab (VARA) juga mengklarifikasi bahwa perusahaan TON belum mendapatkan izin atau pengawasan dari VARA.
Sebelumnya dilaporkan, TON mengumumkan kerja sama dengan Uni Emirat Arab untuk memberikan visa emas 10 tahun kepada penyetor TON. Halaman terkait menunjukkan bahwa penyetor TON hanya perlu membayar biaya sekali sebesar 35.000 dolar AS untuk mendapatkan visa emas selama 10 tahun. Diketahui bahwa rencana ini bertujuan untuk menarik individu bernilai tinggi dan investor kripto, melalui penyetoran jangka panjang untuk mendukung jaringan TON, sambil menikmati kemudahan tinggal dan berbisnis di Uni Emirat Arab.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
10 Suka
Hadiah
10
9
Bagikan
Komentar
0/400
ApeEscapeArtist
· 07-09 21:31
Bermain saja tidak masalah, jangan terlalu serius.
Lihat AsliBalas0
StakeWhisperer
· 07-09 19:45
Penipu masih belum cukup menipu ya
Lihat AsliBalas0
ConfusedWhale
· 07-07 06:19
Ada lagi yang berbicara besar dan dipukul wajahnya!
Lihat AsliBalas0
0xSunnyDay
· 07-07 01:50
Hehe, mati saja lah dunia kripto suckers.
Lihat AsliBalas0
GhostAddressHunter
· 07-07 01:48
Sudah bilang tidak mungkin, jangan bermimpi lagi.
Lihat AsliBalas0
LiquidityOracle
· 07-07 01:44
Kepatuhan dan penataan tidak bisa terpisahkan di mana pun.
Pemerintah UEA mengklarifikasi: Investasi Uang Digital tidak termasuk dalam kategori visa emas, berita kerja sama TON tidak benar.
【Blok律动】7 Juli, Otoritas Identifikasi, Kewarganegaraan, Bea Cukai dan Keamanan Pelabuhan Uni Emirat Arab (ICP), Otoritas Pengelolaan Sekuritas dan Komoditas (SCA) dan Otoritas Regulasi Aset Virtual (VARA) bersama-sama mengeluarkan pernyataan yang menyatakan bahwa laporan yang beredar di beberapa situs web dan platform media sosial tentang Uni Emirat Arab yang memberikan visa emas kepada investor Uang Digital adalah informasi palsu. Dasar penerbitan visa emas jelas dan berdasarkan kerangka serta standar yang disetujui secara resmi, yang tidak mencakup investor Uang Digital. Otoritas Regulasi Aset Virtual Uni Emirat Arab (VARA) juga mengklarifikasi bahwa perusahaan TON belum mendapatkan izin atau pengawasan dari VARA.
Sebelumnya dilaporkan, TON mengumumkan kerja sama dengan Uni Emirat Arab untuk memberikan visa emas 10 tahun kepada penyetor TON. Halaman terkait menunjukkan bahwa penyetor TON hanya perlu membayar biaya sekali sebesar 35.000 dolar AS untuk mendapatkan visa emas selama 10 tahun. Diketahui bahwa rencana ini bertujuan untuk menarik individu bernilai tinggi dan investor kripto, melalui penyetoran jangka panjang untuk mendukung jaringan TON, sambil menikmati kemudahan tinggal dan berbisnis di Uni Emirat Arab.