Wu mengatakan, menurut laporan Money Today, Komisi Keuangan Korea (FSC) berencana untuk mengumumkan undang-undang regulasi stablecoin won Korea pada bulan Oktober tahun ini, yang mencakup syarat penerbitan, manajemen Jaminan, dan pengendalian risiko internal, sebagai bagian dari legislasi tahap kedua Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual. Selain itu, empat bank besar di Korea — Bank Nasional, Bank Yuanta, Bank Shinhan, dan Bank Hana berencana untuk bertemu dengan presiden Circle, Heath Tarbert, untuk mendiskusikan bisnis stablecoin.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Wu mengatakan, menurut laporan Money Today, Komisi Keuangan Korea (FSC) berencana untuk mengumumkan undang-undang regulasi stablecoin won Korea pada bulan Oktober tahun ini, yang mencakup syarat penerbitan, manajemen Jaminan, dan pengendalian risiko internal, sebagai bagian dari legislasi tahap kedua Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual. Selain itu, empat bank besar di Korea — Bank Nasional, Bank Yuanta, Bank Shinhan, dan Bank Hana berencana untuk bertemu dengan presiden Circle, Heath Tarbert, untuk mendiskusikan bisnis stablecoin.