Berita terbaru menunjukkan bahwa selama proses persidangan, hakim pada dasarnya setuju dengan saran dari kantor percobaan, yaitu mempertimbangkan untuk menghukum terdakwa dengan penjara antara 10 hingga 16 bulan, ditambah dengan masa pembebasan bersyarat antara 1 hingga 3 tahun. Saat ini, pengadilan sedang mendengarkan pendapat dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Hukum, pihak pembela, serta pernyataan dari terdakwa sendiri, untuk membuat keputusan akhir.
Pusat sengketa dalam kasus ini terletak pada standar hukuman. Sebelumnya, pihak kejaksaan telah mengusulkan untuk menjatuhi hukuman penjara selama 3 tahun dan denda sebesar 50 juta dolar AS kepada mantan CEO platform perdagangan cryptocurrency ini. Namun, kantor pembebasan bersyarat dalam laporannya justru menyarankan untuk memberikan masa percobaan selama 5 bulan. Sementara itu, pihak pembela berargumen untuk menerapkan tindakan tahanan rumah dan masa percobaan, bukan penjara nyata.
Pengadilan akan mempertimbangkan berbagai pendapat secara komprehensif, menimbang beratnya kasus, untuk mencapai keputusan yang adil dan wajar. Hasil keputusan ini akan memiliki dampak yang mendalam pada industri cryptocurrency, memicu pemikiran lebih lanjut di kalangan industri mengenai kepatuhan dan manajemen risiko.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
9 Suka
Hadiah
9
4
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
WalletWhisperer
· 08-12 05:30
menarik... pola perilaku menunjukkan 83% probabilitas manipulasi paus dalam fase penjatuhan hukuman
Lihat AsliBalas0
ShibaOnTheRun
· 08-10 16:13
16 bulan? Hehe bull
Lihat AsliBalas0
BlockImposter
· 08-10 16:09
Ya sudah, kalau mau tutup ya tutup saja.
Lihat AsliBalas0
BlockTalk
· 08-10 16:09
Lihat setelah tertawa mati, pihak kejaksaan berpikir terlalu indah.
Mantan CEO pertukaran enkripsi dijatuhi hukuman penjara yang berubah drastis, masa penjara dapat mencapai 16 bulan.
Berita terbaru menunjukkan bahwa selama proses persidangan, hakim pada dasarnya setuju dengan saran dari kantor percobaan, yaitu mempertimbangkan untuk menghukum terdakwa dengan penjara antara 10 hingga 16 bulan, ditambah dengan masa pembebasan bersyarat antara 1 hingga 3 tahun. Saat ini, pengadilan sedang mendengarkan pendapat dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Hukum, pihak pembela, serta pernyataan dari terdakwa sendiri, untuk membuat keputusan akhir.
Pusat sengketa dalam kasus ini terletak pada standar hukuman. Sebelumnya, pihak kejaksaan telah mengusulkan untuk menjatuhi hukuman penjara selama 3 tahun dan denda sebesar 50 juta dolar AS kepada mantan CEO platform perdagangan cryptocurrency ini. Namun, kantor pembebasan bersyarat dalam laporannya justru menyarankan untuk memberikan masa percobaan selama 5 bulan. Sementara itu, pihak pembela berargumen untuk menerapkan tindakan tahanan rumah dan masa percobaan, bukan penjara nyata.
Pengadilan akan mempertimbangkan berbagai pendapat secara komprehensif, menimbang beratnya kasus, untuk mencapai keputusan yang adil dan wajar. Hasil keputusan ini akan memiliki dampak yang mendalam pada industri cryptocurrency, memicu pemikiran lebih lanjut di kalangan industri mengenai kepatuhan dan manajemen risiko.