Tindakan legislasi terbaru Amerika Serikat di bidang Uang Digital telah menarik perhatian luas. Dengan disahkannya RUU GENIUS dan kemajuan RUU CLARITY di DPR, Amerika Serikat tampaknya sedang bergerak menuju arah menjadi pusat aktivitas Aset Kripto global. Namun, di balik tren ini terdapat risiko yang perlu diwaspadai.
Sebagai penerima Hadiah Nobel Ekonomi 2024, Profesor Simon Johnson memberikan wawasan mendalam tentang hal ini. Ia berpendapat bahwa para pendukung undang-undang baru ini harus bertindak hati-hati, agar tidak terjebak dalam perangkap yang mereka buat sendiri.
Johnson menunjukkan bahwa industri enkripsi telah memperoleh pengaruh yang cukup besar di panggung politik melalui sumbangan politik dan cara lainnya. Akibat dari pengaruh ini adalah bahwa undang-undang yang baru diperkenalkan tampaknya lebih condong untuk melindungi kepentingan industri daripada membangun kerangka regulasi yang sehat. Kecenderungan ini dapat menghambat penerapan langkah-langkah regulasi yang wajar dan diperlukan.
Perlu dicatat bahwa meskipun ada harapan untuk menjadikan Amerika Serikat sebagai 'ibu kota enkripsi dunia', masih terdapat perdebatan apakah visi ini sesuai dengan stabilitas jangka panjang pasar keuangan dan kepentingan investor. Kurangnya regulasi dapat menyebabkan peningkatan risiko pasar, bahkan memicu potensi krisis keuangan.
Sebagai profesor di Sekolah Manajemen Sloan MIT dan ketua bersama Komite Risiko Sistematik CFA, pandangan Johnson patut kita renungkan. Ia mengingatkan kita bahwa dalam merangkul inovasi, kita tidak boleh mengabaikan pentingnya membangun dan memperkuat sistem regulasi.
Di era Uang Digital, bagaimana mencapai keseimbangan antara mendorong inovasi dan melindungi peserta pasar akan menjadi tantangan besar yang dihadapi oleh pembuat kebijakan. Langkah-langkah legislasi di Amerika Serikat ini pasti akan memiliki dampak mendalam pada pola regulasi Aset Kripto global, dan perkembangan ini layak untuk terus diikuti.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
17 Suka
Hadiah
17
2
Bagikan
Komentar
0/400
ShamedApeSeller
· 22jam yang lalu
Sekali lagi rencana besar untuk memplay people for suckers.
Tindakan legislasi terbaru Amerika Serikat di bidang Uang Digital telah menarik perhatian luas. Dengan disahkannya RUU GENIUS dan kemajuan RUU CLARITY di DPR, Amerika Serikat tampaknya sedang bergerak menuju arah menjadi pusat aktivitas Aset Kripto global. Namun, di balik tren ini terdapat risiko yang perlu diwaspadai.
Sebagai penerima Hadiah Nobel Ekonomi 2024, Profesor Simon Johnson memberikan wawasan mendalam tentang hal ini. Ia berpendapat bahwa para pendukung undang-undang baru ini harus bertindak hati-hati, agar tidak terjebak dalam perangkap yang mereka buat sendiri.
Johnson menunjukkan bahwa industri enkripsi telah memperoleh pengaruh yang cukup besar di panggung politik melalui sumbangan politik dan cara lainnya. Akibat dari pengaruh ini adalah bahwa undang-undang yang baru diperkenalkan tampaknya lebih condong untuk melindungi kepentingan industri daripada membangun kerangka regulasi yang sehat. Kecenderungan ini dapat menghambat penerapan langkah-langkah regulasi yang wajar dan diperlukan.
Perlu dicatat bahwa meskipun ada harapan untuk menjadikan Amerika Serikat sebagai 'ibu kota enkripsi dunia', masih terdapat perdebatan apakah visi ini sesuai dengan stabilitas jangka panjang pasar keuangan dan kepentingan investor. Kurangnya regulasi dapat menyebabkan peningkatan risiko pasar, bahkan memicu potensi krisis keuangan.
Sebagai profesor di Sekolah Manajemen Sloan MIT dan ketua bersama Komite Risiko Sistematik CFA, pandangan Johnson patut kita renungkan. Ia mengingatkan kita bahwa dalam merangkul inovasi, kita tidak boleh mengabaikan pentingnya membangun dan memperkuat sistem regulasi.
Di era Uang Digital, bagaimana mencapai keseimbangan antara mendorong inovasi dan melindungi peserta pasar akan menjadi tantangan besar yang dihadapi oleh pembuat kebijakan. Langkah-langkah legislasi di Amerika Serikat ini pasti akan memiliki dampak mendalam pada pola regulasi Aset Kripto global, dan perkembangan ini layak untuk terus diikuti.